Kloningisasi ala China: Strategi Ekonomi atau Pelanggaran Etika?

 


Dalam beberapa tahun terakhir, industri hiburan dan produk konsumer asal China kian mendominasi pasar global. Dari drama pendek bergenre CEO tampan dan gadis miskin yang klise, hingga produk teknologi yang mencerminkan desain brand ternama, pola yang muncul cukup mencolok: kloningisasi. Bukan hanya inspirasi, tapi replikasi—yang sering kali hanya dibedakan lewat detail kecil.

Pertanyaannya, apakah ini bagian dari strategi kebangkitan ekonomi? Atau justru menunjukkan kebobrokan sistem kapitalisme yang membenarkan segala cara untuk meraih profit?

Budaya "Shanzhai": Meniru Sebagai Strategi Bertahan

Di China, praktik meniru dikenal dengan istilah shanzhai (山寨), yang secara harfiah berarti "benteng gunung" — metafora bagi sesuatu yang dibuat di luar sistem resmi, sering kali tidak berlisensi, namun tetap mendapat tempat di pasar.

Fenomena ini tak hanya terjadi di sektor manufaktur, tapi juga mewabah dalam industri hiburan. Puluhan drama, webtoon, dan komik Cina memiliki alur yang nyaris serupa—konflik cinta dipaksakan, tokoh utama bereinkarnasi atau bangkit dari keterpurukan, hingga ending yang mudah ditebak. Hal serupa berlaku di ranah produk: jam tangan pintar, earbuds, fashion, hingga kendaraan listrik — semua bisa dikloning dalam waktu singkat dengan harga miring.

Mengapa? Karena bagi banyak produsen China, kecepatan dan efisiensi mengalahkan orisinalitas. Mereka tak mengejar penghargaan seni, melainkan angka penjualan.

Kloningisasi dan Kapitalisme: Logika Untung-Rugi Tanpa Etika

Dalam sistem kapitalisme, logika dasar yang mengatur aktivitas ekonomi adalah untung-rugi. Ketika meniru produk sukses bisa mempercepat time-to-market dan meminimalkan risiko kegagalan, maka meniru menjadi solusi praktis. Tak heran jika lembaga konsultan McKinsey mencatat bahwa China menjadi negara dengan pertumbuhan startup dan produk konsumer tercepat di dunia dalam dekade terakhir—sebagian besar berbasis pada replikasi model bisnis yang sudah terbukti di luar negeri.

Namun, apakah pertumbuhan ini sehat? Apakah sebuah peradaban bisa bertahan di atas fondasi imitasi?

Perspektif Islam: Bukan Sekadar Hasil, Tapi Jalan yang Halal

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang aktivitas ekonomi bukan sekadar alat mengejar keuntungan, melainkan sarana merealisasikan keadilan dan keberkahan. Aktivitas bisnis dalam Islam tunduk pada kaidah halal-haram dan etika muamalah yang ketat.

1. Hak Kekayaan Intelektual dalam Syariah

Islam menghargai kepemilikan, termasuk hak atas karya cipta dan inovasi. Meniru secara sengaja karya atau produk orang lain tanpa izin, dalam fiqh muamalah, termasuk bentuk kezaliman dan pencurian hak. Rasulullah saw. bersabda:

“Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan dari hatinya.” (HR. Ahmad)

Para ulama kontemporer seperti Dr. Wahbah az-Zuhaili dan Dr. Monzer Kahf menyatakan bahwa hak cipta termasuk dalam kategori hak milik yang harus dijaga. Maka, kloningisasi yang melanggar hak ini termasuk bentuk ghasab (perampasan).

2. Larangan Menipu dan Merugikan

Rasulullah saw. melarang bentuk perdagangan yang curang dan menipu, sebagaimana sabdanya:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan golonganku.” (HR. Muslim)

Produk tiruan yang sengaja menyerupai produk asli, apalagi jika tidak transparan kepada konsumen, masuk dalam kategori penipuan (tadlis). Bahkan jika konsumen tahu bahwa produk itu tiruan, tetap saja produsen menanggung dosa karena melakukan praktik yang merugikan produsen asli.

3. Inovasi dalam Islam: Didorong, Tapi dengan Adab

Islam sangat mendukung kreativitas dan inovasi, selama tidak melanggar syariat. Dalam ekonomi, inovasi boleh dan bahkan dianjurkan — selama tidak melanggar hak, tidak menipu, dan tidak merugikan pihak lain. Meniru ide yang ada dengan modifikasi signifikan untuk menciptakan solusi baru, murah, dan bermanfaat bagi umat — jika dilakukan secara etis — bisa diterima dalam pandangan Islam.

Namun kloningisasi ala kapitalis yang hanya memindahkan “kulit luar” karya dan menukarnya dengan harga murah tanpa menghormati pencipta aslinya, tidak pernah bisa dibenarkan secara syar’i.


Islam Punya Alternatif: Ekonomi Berbasis Nilai dan Amanah

Sistem ekonomi Islam membangun struktur produksi, distribusi, dan konsumsi atas dasar halal, tolong-menolong, dan tanggung jawab moral. Dalam Islam, negara bukan hanya fasilitator pasar bebas, tapi penjamin keadilan.

Bila suatu bangsa ingin bangkit dengan peradaban unggul, bukan jalan pintas berupa meniru yang harus ditempuh. Tapi inovasi yang dilandasi iman, niat suci, dan sistem Islam yang menopang — seperti yang pernah dilakukan dalam era Khilafah Abbasiyah ketika banyak ilmuwan Muslim mengembangkan penemuan dari Yunani atau India, tapi dengan kontribusi orisinal dan adab ilmiah yang tinggi.


Penutup

Kloningisasi mungkin terlihat cerdas dalam kaca mata kapitalisme—praktis, efisien, dan menguntungkan. Namun dalam pandangan Islam, nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab jauh lebih utama daripada sekadar hasil.

Umat Islam harus berhenti mengekor strategi Barat maupun Timur yang membenarkan segala cara demi profit. Sudah saatnya umat membangun peradaban ekonomi sendiri: yang bukan hanya produktif, tapi juga bermartabat dan diridhai Allah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Comments