Fenomena Matinya Naluri Keibuan dalam Kasus Ibu di Sumenep


Kasus memilukan yang baru-baru ini terjadi di Sumenep menambah daftar panjang tragedi moral dalam masyarakat kita. Seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, malah menyerahkan anak remajanya untuk dicabuli oleh kepala sekolah dengan iming-iming sejumlah harta. Perilaku yang tak terbayangkan ini menunjukkan betapa matinya naluri keibuan yang semestinya melekat pada setiap wanita.

Keputusan ibu ini menggambarkan kemerosotan moral yang tak hanya melibatkan individu, tetapi juga mengindikasikan ada masalah yang lebih mendasar dalam masyarakat kita. Seorang ibu yang harusnya menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, justru melakukan perbuatan yang keji. Ini bukan sekadar kasus individual, tetapi sebuah gambaran buram dari rusaknya sistem yang diterapkan, baik dalam keluarga, pendidikan, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Naluri keibuan adalah sifat yang melekat pada setiap wanita. Allah SWT menciptakan wanita dengan fitrah untuk merawat, melindungi, dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Namun, apa yang terjadi pada kasus di Sumenep menunjukkan bahwa naluri ini bisa mati atau tumpul karena berbagai faktor, salah satunya adalah degradasi moral akibat pengaruh sistem hidup yang menyimpang.

Mati-nya naluri keibuan tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang berkelindan dalam kehidupan masyarakat. Ketika ibu, yang merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya, gagal memainkan perannya dengan baik, maka hal ini menjadi indikator adanya masalah yang lebih luas. Dalam kasus ini, sang ibu menyerahkan anaknya bukan karena kekurangan informasi atau pendidikan, tetapi lebih karena tergiur harta dan materi yang dijanjikan oleh pelaku. Materi menjadi tolok ukur utama dalam bertindak, menggantikan nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan yang seharusnya menjadi landasan hidup.

Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan sistemis yang melingkupinya. Fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan sistem pendidikan dan sistem sanksi di negeri ini. Indonesia yang menerapkan sistem pendidikan sekuler kapitalis lebih menekankan aspek akademis dan kognitif, sementara pendidikan moral dan kepribadian Islam sering kali terpinggirkan. Sistem pendidikan yang berfokus pada pencapaian materi dan keberhasilan individual telah melahirkan generasi yang lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada nilai-nilai luhur kemanusiaan dan agama.

Sistem sekuler kapitalis yang diterapkan juga menciptakan situasi di mana sanksi terhadap kejahatan moral seperti ini sering kali tidak menimbulkan efek jera. Hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual dalam beberapa kasus hanya berupa hukuman yang ringan dan tidak sebanding dengan dampak buruk yang ditimbulkannya bagi korban maupun masyarakat secara luas. Ketidakmampuan sistem sanksi dalam menjaga moral masyarakat inilah yang kemudian memperparah kerusakan di berbagai lapisan masyarakat.

Islam menempatkan ibu dalam posisi yang sangat mulia. Ibu bukan hanya sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi" (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan betapa besar peran orang tua, khususnya ibu, dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anaknya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT juga menegaskan pentingnya peran ibu sebagai pendidik dan pengasuh dalam Surah Luqman ayat 14: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."

Islam menekankan pentingnya menjaga fitrah keibuan ini, karena dari fitrah inilah akan lahir generasi yang berakhlak mulia, beriman, dan bertakwa. Ketika fitrah ini terganggu atau bahkan hilang, maka akan terjadi kerusakan dalam tatanan keluarga dan masyarakat.

Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler, Islam memiliki sistem yang sempurna dalam menjaga individu dan masyarakat dari kerusakan moral. Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan utama adalah membentuk kepribadian yang berlandaskan pada akidah Islam. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak manusia-manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang berakhlak mulia dan taat kepada Allah SWT.

Islam menegaskan pentingnya pendidikan moral dan spiritual sejak dini, dengan menanamkan nilai-nilai tauhid, akhlak mulia, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ibu, Islam menempatkan peran ibu sebagai pembentuk generasi yang berkualitas. Dengan dukungan dari sistem Islam yang komprehensif, ibu tidak dibiarkan berjuang sendirian dalam mendidik anak-anaknya. Islam juga menyediakan supporting system yang kuat di tempat kerja dan di masyarakat untuk memastikan ibu dapat menjalankan perannya dengan baik.

Dalam hal sanksi, Islam menerapkan hukum-hukum yang tegas dan adil, yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Dalam kasus kejahatan seksual, pelaku bisa dikenakan hukuman yang berat seperti hudud (rajam) atau ta'zir, tergantung pada tingkat kejahatan yang dilakukan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari tanggung jawab.

Islam juga mewajibkan negara untuk menjaga fitrah ibu, anak, dan manusia secara keseluruhan. Dalam Islam, negara tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan, tetapi juga bertanggung jawab dalam memastikan sistem pendidikan, ekonomi, dan sosial yang mendukung terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia dan bertakwa.

Negara dalam Islam memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga moral masyarakat, termasuk menjaga fitrah keibuan. Negara wajib menyediakan lingkungan yang kondusif bagi ibu untuk menjalankan perannya sebagai pendidik, baik melalui kebijakan pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Sistem ekonomi Islam juga menjamin kesejahteraan keluarga, sehingga ibu tidak perlu tergiur oleh tawaran-tawaran duniawi yang merusak moral dan fitrah kemanusiaannya.

Kasus ibu di Sumenep adalah potret buram dari rusaknya moral masyarakat yang diakibatkan oleh penerapan sistem sekuler kapitalis. Matinya naluri keibuan dan munculnya berbagai kejahatan moral lainnya adalah akibat dari sistem yang gagal memberikan perlindungan dan pendidikan yang benar bagi masyarakat.

Islam, dengan sistem yang sempurna, memberikan solusi yang komprehensif untuk menjaga fitrah keibuan dan mencegah kerusakan moral masyarakat. Dengan menempatkan ibu sebagai pendidik utama, menyediakan sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, serta menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, Islam mampu menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia, taat kepada Allah, dan sejahtera di bawah naungan hukum-hukum-Nya.

Masyarakat yang diatur dengan hukum Islam adalah masyarakat yang penuh dengan kebaikan, ketaatan, dan keberkahan. Maka, hanya dengan kembali kepada Islam secara totalitas, kita bisa keluar dari berbagai masalah moral dan sosial yang dihadapi saat ini. Wallahu a’lam bishawab.


Comments