Banyak orang bertanya-tanya, "Kalau semua milik umum, berarti kita nggak boleh punya rumah sendiri dong?" Atau, "Apa nggak kayak komunisme, semua dikuasai negara?"
Yuk, kita luruskan dulu.
1. Islam Mengakui Kepemilikan Pribadi
Islam tidak melarang punya rumah, tanah, atau usaha sendiri. Justru Islam menghargai kerja keras dan memberi hak penuh atas harta pribadi — selama itu halal.
Tapi... Islam juga sadar: tidak semua jenis harta boleh dikuasai individu. Ada yang milik bersama umat, misalnya:
- Sumber daya alam: minyak, gas, tambang besar
- Laut dan hutan
- Listrik, air, dan jalan umum
Ini yang disebut kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) — bukan milik pemerintah, tapi milik umat yang dikelola negara sebagai amanah.
2. Bukan Komunisme yang Menghapus Kepemilikan
Bedanya jelas. Komunisme menghapus kepemilikan pribadi. Islam tidak.
Islam hanya menetapkan bahwa harta tertentu tidak boleh dikuasai individu karena bisa merugikan orang banyak. Bayangkan kalau air bersih atau listrik dikuasai segelintir orang — yang terjadi? Rakyat jadi korban harga selangit!
3. Negara Hanya Pengelola, Bukan Pemilik
Dalam Islam, negara tidak memiliki kekayaan umum. Negara hanya mengelola dan mendistribusikannya untuk rakyat. Kalau ada surplus, dibagikan langsung ke rakyat. Seperti di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, harta zakat sampai tidak ada lagi orang yang mau menerimanya.
4. Transparansi dan Amanah Itu Wajib
Islam mewajibkan penguasa bersikap jujur dan transparan dalam mengelola kekayaan umum. Jika menyalahgunakan, mereka bisa diberhentikan bahkan dihukum. Beda dengan sistem sekarang, di mana rakyat sering tak tahu ke mana larinya uang pajak dan hasil tambang.
5. Usaha Pribadi Tetap Jalan
Kepemilikan umum tidak mematikan usaha pribadi. Justru membuka peluang. Bayangkan harga BBM, listrik, dan air murah karena dikelola negara secara non-profit — pengusaha kecil bisa berkembang karena biaya produksi ringan.
6. Kalau Negara Gagal, Bagaimana?
Kalau negara bangkrut, pengelolaannya bisa berganti, tapi rakyat tetap pemiliknya. Dalam Islam, negara tidak boleh menjual aset milik umum kepada swasta — tidak boleh privatisasi tambang, air, dan sejenisnya. Maka harta itu aman dari jual-beli politik.
Kesimpulan
Islam punya cara tengah: bukan kapitalis yang serakah, bukan sosialis yang serba negara. Tapi sistem adil yang:
- Mengakui hak pribadi
- Menjaga hak bersama
- Menjamin distribusi
- Menolak monopoli dan penindasan ekonomi
Kalau dikelola dengan syariat, kepemilikan umum jadi sumber kemakmuran, bukan beban.
.png)
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang sopan, jika tidak maka admin akan memasukkannya dalam kategori spam.