Konflik Panjang India-Pakistan: Bukti Runtuhnya Stabilitas Tanpa Pemerintahan Islam

Sejak awal Mei 2025, dunia kembali dikejutkan oleh ketegangan militer antara India dan Pakistan. Isu sengketa di wilayah Kashmir, bak api dalam sekam, kembali membara setelah serangkaian insiden perbatasan dan pernyataan provokatif dari kedua pihak. Ancaman perang terbuka pun tak terhindarkan.

Namun konflik ini bukanlah konflik biasa. Ia menyimpan sejarah panjang tentang pengkhianatan kolonialisme, perpecahan umat, dan hancurnya sistem Islam yang selama berabad-abad telah menjadi payung stabilitas bagi anak benua India.

Dari Peradaban Islam ke Perpecahan Nasionalisme

Sebelum abad ke-18, wilayah yang kini menjadi India, Pakistan, dan Bangladesh berada di bawah kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam seperti Kesultanan Delhi dan Dinasti Mughal. Wilayah ini, menurut sejarawan Will Durant, merupakan “salah satu peradaban paling maju di dunia sebelum kedatangan Inggris.” (The Story of Civilization, 1935)

Para sultan dan kaisar Muslim bukan hanya penguasa militer, tetapi juga penjaga harmoni antaragama. Umat Hindu, Sikh, dan lainnya hidup berdampingan, dilindungi hak-haknya oleh hukum Islam yang menjamin kebebasan ibadah dan keselamatan jiwa (hifzh al-nafs) dan agama (hifzh al-diin). Prinsip Ahludz-Dzimmah ditegakkan untuk non-Muslim, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. di Madinah.

Allah Swt. berfirman:

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu."
(QS. Al-Mumtahanah: 8)

Namun, semua berubah saat Imperium Inggris menjajah India (1757–1947). Dengan strategi "divide et impera", Inggris menanamkan identitas sektarian, memisahkan umat berdasarkan agama, bahkan memperkenalkan sensus agama yang memperkuat dikotomi Hindu-Muslim. Ini adalah awal kehancuran harmoni sosial yang telah dijaga berabad-abad oleh pemerintahan Islam.

1947: Tahun Perpecahan dan Tumpah Darah

Pada 1947, Inggris memutuskan “angkat kaki” dari India, namun bukan tanpa racun. Mereka memfasilitasi pembagian India menjadi dua negara:

  • India (mayoritas Hindu)

  • Pakistan (mayoritas Muslim)

Pemisahan ini, yang dikenal dengan “Partition of India”, menyebabkan pembantaian massal, pemerkosaan, dan migrasi besar-besaran. Lebih dari 14 juta orang harus pindah negara, dan 1–2 juta nyawa melayang dalam kekerasan sektarian. (Sumber: BBC, Partition: The Human Cost, 2017)

Sejak itu, konflik India-Pakistan terus berlangsung, terutama terkait wilayah Kashmir, yang sebagian besar penduduknya Muslim namun diduduki oleh India. Sudah terjadi tiga perang besar (1947, 1965, dan 1999), serta ribuan bentrokan kecil sejak saat itu.

Stabilitas Hilang Bersamaan dengan Runtuhnya Khilafah

Konflik ini menjadi bukti bahwa ketiadaan pemerintahan Islam sebagai pemersatu umat telah membawa kehancuran. Dahulu, ketika wilayah ini berada di bawah satu panji Islam, umat hidup dalam kerukunan, meski berbeda keyakinan. Setelah Islam dicabut dari pemerintahan, darah pun mengalir tak henti.

Ini membenarkan sabda Rasulullah saw.:

"Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai. Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya."
(HR. Muslim)

Tanpa perisai ini, umat tercerai-berai. Umat Islam India dan Pakistan, yang dulunya bersaudara, kini dipisahkan oleh batas negara buatan penjajah dan ideologi nasionalisme yang sempit.

Gerakan Khilafah: Saksi Kecintaan Umat

Saat Khilafah Utsmaniyah diruntuhkan pada 1924 oleh Mustafa Kemal di Turki, kaum Muslimin di India adalah yang paling keras menentangnya. Muncullah Gerakan Khilafah (Khilafat Movement), dipimpin tokoh-tokoh seperti Maulana Mohammad Ali dan Shaukat Ali. Ini menunjukkan bahwa umat masih merindukan satu kepemimpinan Islam yang menyatukan mereka lintas batas bangsa.

Penutup: Solusi Bukan Sekadar Diplomasi

Konflik India-Pakistan bukanlah persoalan dua negara atau sekadar perebutan wilayah. Ia adalah cermin dari kerusakan tatanan dunia pasca runtuhnya pemerintahan Islam, yang digantikan oleh sistem sekuler, nasionalisme, dan dominasi asing.

Oleh karena itu, solusinya bukan sekadar diplomasi atau resolusi PBB. Solusinya adalah mengembalikan kehidupan Islam secara kaffah dalam bentuk Khilafah yang menyatukan umat, menjaga hak setiap individu, dan menjadi pelindung bagi semua warga, Muslim maupun non-Muslim.

"Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."
(QS. Al-Anbiya: 107)

Wallâhu a’lam bish-shawâb.


Referensi:

  • Will Durant, The Story of Civilization

  • BBC, Partition: The Human Cost, 2017

  • Syed Abul A’la Maududi, Towards Understanding Islam

  • Muhammad Asad, The Principles of State and Government in Islam

  • Sir Thomas Arnold, The Preaching of Islam

  • HR. Muslim, no. 1841

  • QS. Al-Anbiya: 107, Al-Mumtahanah: 8

Comments