RUU Ketahanan Keluarga: Simbol Kepedulian atau Strategi Kapitalis Menyelamatkan Sistem?

Negara Mengatur Moral, Tapi Abai Terhadap Ekonomi

RUU Ketahanan Keluarga sempat mencuat dalam Prolegnas beberapa tahun terakhir. Narasi yang dikedepankan tampak begitu idealis: “negara hadir melindungi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.” Namun, jika ditelisik lebih dalam, justru ada banyak kejanggalan.

RUU ini mengatur sangat detail urusan domestik keluarga. Mulai dari definisi peran suami, istri, anak, hingga kewajiban pelaporan terhadap orientasi seksual menyimpang. Tapi tak satu pasal pun membahas jaminan pekerjaan layak bagi kepala keluarga, ketersediaan rumah terjangkau, atau kewajiban negara atas pendidikan anak—yang semuanya adalah fondasi kokohnya ketahanan keluarga.

Bukankah keluarga tidak bisa kuat tanpa fondasi ekonomi yang stabil? Apakah cukup keluarga hanya diatur moralnya, tapi dibiarkan rentan secara ekonomi?

Pola Legislasi Kapitalistik: Politik Dua Wajah

Kita perlu jeli melihat bagaimana RUU ini muncul bersamaan dengan RUU Cipta Kerja yang justru memberikan karpet merah bagi investor dengan mengorbankan perlindungan buruh. Di satu sisi, negara berbicara soal peran domestik perempuan dan keharmonisan rumah tangga, tapi di sisi lain mendorong perempuan masuk pasar kerja murah, dengan perlindungan yang dilemahkan.

Inilah politik dua wajah dalam sistem kapitalis. Di permukaan tampak peduli keluarga, tapi hakikatnya sistem ini hanya mencari stabilitas sosial agar kepentingan pasar dan pemilik modal tetap terjaga.

RUU Ketahanan Keluarga menjadi alat untuk membentuk masyarakat yang "patuh" dan "bermoral" versi negara, agar tidak memberontak meski hidup dalam ketimpangan ekonomi. Dalam bahasa sosiologi: ini adalah bentuk rekayasa sosial atas nama moralitas.

Globalisasi dan Tafsir Selektif Agenda Internasional

Kita tahu, Indonesia bukan entitas yang bebas nilai. Banyak kebijakan strategis mengacu pada agenda global, seperti SDGs (Sustainable Development Goals), UN Women, dan UNFPA. Narasi “penguatan keluarga” diambil dari tafsir lembaga-lembaga tersebut.

Namun, tafsirnya selektif dan disesuaikan dengan selera penguasa. Isu seperti “kesetaraan gender dalam ekonomi,” “cuti melahirkan bagi pekerja informal,” atau “jaminan negara atas peran pengasuhan” tidak dimasukkan dalam RUU. Yang muncul justru narasi konservatif—bahwa perempuan harus taat, mengasuh anak, dan tidak menyimpang dari peran domestik.

Padahal, keluarga yang kokoh tak bisa dibangun hanya dengan “moral dan nilai,” tapi harus didukung oleh struktur ekonomi, pendidikan, dan sosial yang adil. Di sinilah sistem kapitalis gagal total.

Islam dan Ketahanan Keluarga: Fondasi dari Aqidah dan Sistem

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan keluarga sebagai alat stabilisasi sosial semata, Islam membangun keluarga sebagai lembaga ibadah, amanah, dan institusi dakwah, yang ditopang oleh sistem kehidupan yang menyeluruh.

1. Ketahanan Keluarga Dimulai dari Akidah

Islam membangun keluarga di atas dasar keimanan yang kuat, bukan sekadar peran sosial.
Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."
(QS. At-Tahrim: 6)

Ketahanan keluarga dalam Islam bukan sekadar bertahan hidup atau menjalankan peran gender, tetapi mengarahkan seluruh anggota keluarga untuk taat kepada Allah dan menjauhi maksiat.

2. Islam Menjamin Kebutuhan Dasar Keluarga

Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan keluarga: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang ia urus."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Negara Islam tidak sekadar menyuruh suami menjadi pencari nafkah, tapi juga mewujudkan sistem ekonomi yang adil, pasar bebas dari riba dan monopoli, serta pembagian kekayaan yang merata.

3. Islam Menjaga Peran Gender dengan Fungsi dan Kehormatan

Islam memang menetapkan peran berbeda bagi laki-laki dan perempuan, namun bukan dalam rangka mengekang, melainkan memuliakan dan mengoptimalkan fungsi masing-masing, tanpa memaksa perempuan bekerja di luar rumah demi menopang ekonomi.

"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
(QS. An-Nisa: 34)

Tapi perintah ini selaras dengan sistem, di mana laki-laki tidak dibiarkan menganggur atau digaji murah. Negara Islam menyediakan lapangan kerja dan memastikan distribusi kekayaan berjalan adil.

Penutup: Saatnya Kembali ke Sistem yang Menjamin Seluruh Aspek Keluarga

RUU Ketahanan Keluarga, jika tidak diiringi dengan perubahan sistemik dan hanya membebankan ketahanan pada individu, hanyalah tambal sulam moral semu dalam sistem kapitalisme yang eksploitatif.

Negara yang membiarkan rakyatnya miskin, harga-harga naik, pengangguran merajalela, dan perempuan harus bekerja demi bertahan hidup—tidak layak bicara soal “ketahanan keluarga”.

Islam memberikan solusi menyeluruh: membangun ketahanan keluarga bukan hanya dari ceramah moral atau undang-undang relasi domestik, tapi dari sistem yang adil, menjamin kebutuhan, dan membina ruhiyah masyarakat.

Wallahu’alam bishshawab.

 

Comments