Di tengah masyarakat modern yang diliputi budaya pacaran bebas dan relasi tanpa komitmen, ta’aruf seringkali dianggap asing, kaku, bahkan ekstrem. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai “budaya Arab” atau “tradisi kolot” yang mengekang kebebasan cinta. Namun benarkah ta’aruf adalah konsep eksklusif dalam Islam yang tak sesuai dengan perkembangan zaman?
Jika kita tilik lebih dalam, justru sebaliknya: ta’aruf adalah bentuk penyempurnaan dari nilai-nilai luhur yang pernah menjadi tradisi banyak bangsa di seluruh dunia. Ia bukan barang asing, apalagi primitif. Ia adalah jalan fitrah — yang justru terbukti menghasilkan pernikahan yang lebih stabil dan bermartabat.
Budaya Dunia: Ta’aruf dalam Bentuk yang Beragam
Sebelum budaya pacaran modern menyebar luas lewat media dan pop culture, banyak masyarakat tradisional menerapkan konsep yang sangat mirip dengan ta’aruf:
-
Cina: Dikenal dengan perjodohan oleh orang tua dan mak comblang (mei po), pasangan calon biasanya hanya bertemu sebentar sebelum menikah. Fokus utama bukan “jatuh cinta”, tapi kecocokan dan keberkahan keluarga.
-
Jepang: Konsep omiai, yaitu pertemuan yang diatur keluarga untuk mencari calon pasangan. Jika cocok, mereka segera menikah, tanpa pacaran panjang.
-
India: Arranged marriage atau pernikahan yang dijodohkan masih menjadi norma, dan banyak di antaranya berhasil membangun keluarga harmonis.
-
Eropa Abad Pertengahan: Pernikahan sering kali ditentukan oleh keluarga atau kerajaan demi menjaga kehormatan dan kedudukan sosial.
-
Nusantara: Dalam masyarakat Jawa, Sunda, dan Melayu, proses perkenalan dulu melibatkan keluarga, dan interaksi pria-wanita sangat terbatas.
Semua ini menunjukkan bahwa perkenalan singkat, keterlibatan orang tua, serta niat serius menuju pernikahan adalah norma universal — bukan monopoli satu budaya atau agama.
Islam Hadir untuk Menyaring dan Menyempurnakan
Namun, meski mirip secara pola, Islam tidak membiarkan urusan pernikahan hanya ditentukan oleh sosial dan budaya. Islam menghadirkan konsep ta’aruf yang:
-
Melibatkan keimanan dan akhlak sebagai kriteria utama, bukan sekadar kecocokan sosial.
-
Menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah dan amanah besar, bukan hanya kesepakatan duniawi.
-
Mengharuskan adanya ridha dan kerelaan kedua belah pihak, bukan paksaan keluarga.
-
Menjaga interaksi agar tetap berada dalam batas syariat: tidak berkhalwat, tidak membuka aurat, tidak menggoda nafsu.
Artinya, Islam tidak menolak nilai-nilai budaya yang fitrah, tapi menyaringnya dari unsur kebatilan dan menyempurnakannya dengan petunjuk wahyu.
“Jika datang kepadamu seorang lelaki yang kamu ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.”
(HR. Tirmidzi)
Menjawab Stigma: Ta’aruf Bukan Kuno, Justru Solusi Zaman
❌ “Ta’aruf terlalu singkat, bagaimana bisa saling kenal?”
✔️ Dalam Islam, mengenal bukan berarti harus bertahun-tahun menjalin hubungan tanpa kejelasan. Mengenal itu cukup pada aspek penting: agama, visi hidup, akhlak, dan kesiapan berumah tangga. Cinta sejati tumbuh bersama komitmen, bukan sekadar rasa.
❌ “Ta’aruf seperti perjodohan paksa, perempuan tidak punya suara.”
✔️ Justru Islam mewajibkan perempuan untuk memberi persetujuan. Pernikahan tanpa keridhaan mempelai adalah batil. Dalam ta’aruf, perempuan dijaga hak dan kehormatannya.
❌ “Ta’aruf seperti transaksi, bukan cinta.”
✔️ Islam tidak melarang cinta, tapi menempatkan cinta di tempat yang benar: setelah akad, dalam bingkai ibadah. Cinta yang tumbuh karena Allah, akan lebih kokoh daripada cinta karena nafsu sesaat.
Kenapa Ta’aruf Bertahan?
Konsep perjodohan di berbagai budaya kini mulai ditinggalkan, digantikan budaya pacaran yang sering kali berujung luka. Tapi ta’aruf tetap hidup — bahkan semakin dicari — karena:
- Ia menjaga martabat perempuan dan laki-laki dari hubungan yang tidak jelas.
- Ia melibatkan orang tua dan orang terpercaya agar proses lebih aman dan matang.
- Ia bertujuan jelas: membangun rumah tangga sakinah, bukan relasi coba-coba.
- Ia selaras dengan fitrah manusia yang ingin kejelasan, keamanan, dan keberkahan.
Penutup: Kembalilah ke Fitrah, Pilih Jalan yang Diberkahi
Ta’aruf bukan tren. Ia adalah warisan Islam yang menuntun manusia kembali pada kemuliaan dalam membangun pernikahan. Bukan karena “tak boleh cinta”, tapi karena cinta sejati adalah yang dibingkai oleh iman dan dipandu oleh syariat.
Sudah waktunya kita berhenti mengejar ilusi cinta bebas, dan kembali kepada jalan yang Allah ridhoi. Karena yang halal, walau tampak asing di zaman ini, adalah satu-satunya yang menyelamatkan jiwa dan keluarga.
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya…”
(QS. At-Talaq: 2–3)
.png)
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang sopan, jika tidak maka admin akan memasukkannya dalam kategori spam.