Di tengah keseharian umat Islam, tasbih menjadi benda yang sering dijumpai. Untaian butiran kecil ini tampak seolah telah mendarah daging dalam budaya dzikir. Namun benarkah tasbih itu murni bagian dari ajaran Islam? Ataukah ia hanyalah alat bantu yang netral? Bahkan lebih jauh lagi: adakah bahaya tasabuh (menyerupai umat lain) yang mengintai di balik penggunaannya?
Tasbih: Dari Mana Asalnya?
Dalam sejarah, tasbih seperti yang kita kenal—dengan untaian butir dalam jumlah tertentu—sudah dikenal di berbagai agama sebelum Islam. Dalam agama Hindu dan Buddha, dikenal istilah japa mala, yakni untaian manik-manik yang digunakan untuk menghitung mantra dan meditasi. Sementara dalam Katolik, ada rosario untuk menghitung rangkaian doa kepada Bunda Maria.
Islam sendiri tidak mengenalkan tasbih sebagai benda wajib dalam ibadah. Dalam banyak hadits, Rasulullah ﷺ menghitung dzikir dengan jari-jarinya dan terkadang dengan kerikil, namun tidak pernah mengajarkan untaian butir seperti tasbih yang kita kenal hari ini.
Tasbih: Madaniyyah Netral atau Hadarah Asing?
Dalam pemikiran Islam, kita mengenal dua istilah penting:
-
Madaniyyah: kemajuan teknis/material, yang bersifat netral selama tidak bertentangan dengan syariat.
-
Hadharāh: sistem nilai dan pandangan hidup yang dibangun di atas akidah tertentu.
Pertanyaannya: tasbih itu produk madaniyyah atau hadharah?
-
Dari fungsinya: tasbih adalah alat bantu hitung dzikir, bukan ibadah itu sendiri. Maka dari aspek fungsi, ia bisa dikategorikan sebagai madaniyyah netral.
-
Dari bentuk dan simboliknya: karena berasal dari tradisi ibadah non-Islam, tasbih berpotensi mengandung unsur hadharah asing, terutama jika digunakan secara simbolis seperti dalam Katolik dan Buddha.
Bahaya Tasabuh (Menyerupai Umat Lain)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud, Ahmad)
Hadits ini menjadi peringatan serius bahwa menyerupai umat lain—terutama dalam hal ibadah atau simbol-simbol agama mereka—dapat menjatuhkan seorang Muslim ke dalam dosa tasabuh.
Jika penggunaan tasbih dilakukan dengan keyakinan bahwa bentuk atau jumlah butirannya memiliki keutamaan khusus, atau jika digunakan sebagai simbol identitas keagamaan seperti dalam agama lain, maka penggunaan tersebut bisa mengarah pada tasabuh.
Bagaimana Sikap Ulama?
Mayoritas ulama membolehkan penggunaan tasbih, selama tidak diyakini sebagai ibadah tersendiri. Namun banyak pula yang menganjurkan dzikir dengan jari, sesuai sunnah Nabi ﷺ.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Menghitung dengan jari lebih utama, karena itu sunnah. Adapun menghitung dengan biji-bijian atau sejenisnya, maka itu boleh, namun bukan yang utama.”
Sikap Seimbang: Ikuti Sunnah, Hindari Simbolisme
Dalam konteks kehidupan modern, umat Islam perlu cermat membedakan antara madaniyyah netral dan hadharah asing. Tasbih memang bisa menjadi alat bantu praktis, namun jangan sampai:
-
Dipakai sebagai simbol spiritualitas yang dibanggakan, seperti tren tasbih besar yang digantung di leher.
-
Dianggap lebih afdal daripada metode Nabi ﷺ, yaitu dzikir dengan jari.
-
Digunakan dalam bentuk dan konteks yang menyerupai ritual agama lain.
Kesadaran Ideologis: Pilar Peradaban Islam
Ketika umat Islam tak lagi kritis terhadap bentuk, simbol, dan asal-usul budaya yang mereka adopsi, maka di situlah penjajahan budaya dan kerusakan aqidah mengintai. Jangan sampai kita menjadi umat yang merasa Islami secara lahir, tapi sejatinya telah menyerap hadharah selain Islam tanpa sadar.
Maka, mari kita bangun kembali identitas umat dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya sumber hadharah, dan bersikap bijak terhadap produk madaniyyah dari luar. Tasbih bisa digunakan, tapi sunnah Nabi tetap harus diutamakan.
Penutup
Islam telah memberikan panduan sempurna dalam beribadah. Dalam hal dzikir, Nabi ﷺ telah memberikan teladan yang sederhana namun bermakna: gunakan jari-jari kita yang akan bersaksi di akhirat. Jika tasbih hanya menjadi alat bantu, tak mengapa. Tapi jika ia menjadi bagian dari simbol spiritual yang dipuja-puji, maka waspadalah—karena itu bukan lagi madaniyyah netral, tapi serpihan hadharah asing yang bisa menodai kemurnian Islam.
Wallohu’alam bishowab.
.png)
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang sopan, jika tidak maka admin akan memasukkannya dalam kategori spam.