Vaksinasi dan Uji Coba Global: Ketika Rakyat Dijadikan Komoditas Dalam Sistem Kapitalis, Bagaimana Islam Menyikapinya?

 

“Uji coba vaksin di Indonesia”—lagi-lagi berita ini muncul dan membuat masyarakat resah. Tak sedikit yang merasa menjadi “kelinci percobaan” bagi proyek kesehatan global yang dibalut jargon kemanusiaan. Apalagi jika proyek tersebut melibatkan tokoh-tokoh elit dunia seperti Bill Gates yang sudah dikenal mempromosikan vaksin dan kontrol populasi secara bersamaan. Di balik janji penyelamatan nyawa, tersimpan kepentingan besar industri farmasi internasional.

Lalu, apakah kekhawatiran rakyat berlebihan? Tentu tidak. Sebab sejarah dan realitas menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme hari ini, nyawa manusia bisa jadi murah jika berhadapan dengan potensi keuntungan triliunan rupiah dari sebuah vaksin.

Kapitalisme dan Komersialisasi Kesehatan

Sistem kapitalisme memandang kesehatan sebagai pasar besar, bukan sebagai amanah atau kebutuhan pokok yang harus dijamin. Riset-riset medis tidak lagi bertujuan murni menyelamatkan manusia, tetapi lebih pada “siapa investor di baliknya?” dan “seberapa besar potensi return of investment?”

Industri farmasi adalah salah satu sektor dengan keuntungan terbesar di dunia, bahkan melebihi industri minyak dan senjata. Dalam logika ini, vaksin bukan hanya instrumen penyembuhan, tetapi produk komersial yang bisa dipasarkan dengan narasi darurat dan disebarluaskan secara global.

Tidak heran jika banyak orang menjadi skeptis. Pengalaman pandemi COVID-19 menjadi bukti: negara-negara berlomba membeli vaksin yang belum tuntas uji coba, bahkan disertai ancaman sanksi sosial bagi yang menolak. Sementara perusahaan farmasi dan pemilik saham mereka menggandakan kekayaan dalam hitungan bulan.

Uji Coba Vaksin: Risiko dan Kepentingan Siapa?

Jika vaksin benar-benar aman, mengapa harus diuji di negara-negara berkembang seperti Indonesia? Mengapa tidak di negara-negara pencipta vaksin itu sendiri? Bukankah ini mencerminkan relasi global yang timpang, di mana negara-negara dunia ketiga hanya menjadi lahan riset, bukan pemilik teknologi?

Dalam uji coba klinis, partisipan menanggung risiko yang tidak pasti. Bahkan dalam standar WHO, uji coba medis wajib dilakukan dengan prinsip “informed consent”, yaitu partisipasi sukarela dengan pemahaman penuh akan risiko. Namun di negara dengan tingkat literasi medis rendah dan ekonomi sulit, rakyat bisa saja mengikuti karena bujukan insentif atau tekanan sosial, bukan karena pemahaman ilmiah.

Artinya, yang dipertaruhkan bukan hanya tubuh, tapi martabat dan otonomi rakyat.

Bagaimana Islam Menyikapi?

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara, bukan sebagai komoditas pasar. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam (Khilafah), negara wajib:

  • Menyediakan pengobatan dan vaksin secara gratis dan aman.
  • Melindungi rakyat dari bahaya medis yang belum pasti.
  • Menolak tekanan lembaga asing yang menjadikan rakyat sebagai objek eksperimen.

Riset medis dilakukan dengan dana baitulmal, bukan modal investor. Keamanan dan kebermanfaatan obat menjadi syarat mutlak sebelum diberikan ke rakyat. Bahkan, dalam sejarah Khilafah, pengobatan dan karantina sudah dikenal—tanpa menjadikan rakyat bahan uji coba perusahaan asing.

Vaksin Bukan Haram, Tapi Sistem Kapitalis-lah Masalahnya

Islam tidak menolak vaksin. Islam membolehkan segala bentuk pengobatan yang halal, aman, dan dibutuhkan. Namun, ketika vaksin diselimuti motif bisnis, politik global, dan risiko nyawa, maka yang harus ditolak bukan hanya vaksinnya, tapi sistem yang melahirkannya.

Selama dunia masih tunduk pada sistem kapitalisme global, vaksin akan terus menjadi lahan eksploitasi, rakyat akan terus menjadi objek uji coba, dan nyawa akan selalu diukur dengan kalkulasi untung rugi.

Penutup: Kembalilah pada Islam Kaffah

Saat ini, umat Islam tidak hanya butuh solusi medis, tapi solusi sistemik. Islam bukan sekadar agama ritual, tapi juga sistem kehidupan yang menjamin kesehatan, keadilan, dan perlindungan hak rakyat secara menyeluruh.

Sudah saatnya kita tidak lagi percaya pada janji manis proyek-proyek global yang berujung pada eksploitasi. Saatnya kita membangun kembali sistem Islam kaffah, yang menjamin bahwa nyawa seorang Muslim lebih mulia daripada dunia seisinya.

“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim tanpa hak.”
(HR. an-Nasa’i dan Tirmidzi)

Wallāhu a’lam bish-shawāb.

Comments