Vasektomi dan Bansos: Bukan Solusi Mendasar Atasi Kemiskinan

Belakangan ramai perbincangan soal kebijakan kontroversial yang mengaitkan program bantuan sosial (bansos) dengan pelaksanaan vasektomi, terutama di wilayah Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi. Kebijakan ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan karena menyentuh aspek kesehatan, sosial, dan keagamaan. Namun dari sudut pandang Islam, penting bagi kita untuk mengkaji lebih dalam: apakah benar ini merupakan solusi fundamental dalam menyelesaikan problem kemiskinan rakyat?

1. Vasektomi Bukan Solusi Mendasar

Mengendalikan jumlah anak dengan metode permanen seperti vasektomi dianggap oleh sebagian pihak sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban keluarga miskin. Namun jika ditelaah secara jernih, solusi semacam ini bersifat tambal sulam dan jauh dari menyentuh akar persoalan. Kemiskinan bukan semata karena jumlah anak, melainkan karena sistem distribusi kekayaan yang timpang, ketimpangan ekonomi yang dibiarkan terus membesar, serta negara yang abai menjalankan tanggung jawab menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Islam memandang bahwa rezeki setiap manusia telah ditetapkan oleh Allah. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”
(QS. Al-Isra’: 31)

Jika alasan vasektomi adalah takut miskin atau takut tidak bisa membiayai anak, maka itu menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka yang harus dibenahi adalah sistem ekonomi dan pengelolaan kekayaan negara, bukan justru menyalahkan jumlah anak dan membatasi kelahiran.

2. Islam Bukan Sistem Patriarki: Peran Suami Istri Berbasis Tanggung Jawab Syariat

Sebagian pihak mendukung vasektomi dengan alasan bahwa selama ini beban program KB lebih banyak ditanggung perempuan. Sistem patriarki dianggap penyebabnya. Namun perlu diluruskan bahwa Islam bukan sistem patriarki. Islam menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi mulia dan seimbang, dengan pembagian peran berbasis fitrah dan tanggung jawab syar’i, bukan dominasi gender.

Islam memandang bahwa pernikahan adalah lembaga suci yang memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah menjaga kelangsungan keturunan manusia:

“Dan Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu…”
(QS. An-Nahl: 72)

Karena itu, segala bentuk sterilisasi permanen seperti vasektomi hukum asalnya adalah haram, karena bertolak belakang dengan maqashid syariah dalam pernikahan, yaitu hifz an-nasl (menjaga keturunan). Meskipun dalam kondisi darurat medis yang ditetapkan oleh ahlinya, sebagian ulama membolehkan vasektomi secara kasuistik, namun bukan sebagai kebijakan publik yang dijadikan syarat atau standar. Apalagi jika dilakukan demi alasan ekonomi semata, maka ini tidak sah secara syar’i.

3. Bansos Bukan Solusi: Negara Wajib Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Mengaitkan bansos dengan vasektomi menunjukkan pendekatan yang tidak manusiawi dan menyimpang dari fungsi hakiki negara. Dalam Islam, kesejahteraan bukanlah hadiah atau insentif, melainkan hak dasar setiap rakyat, baik miskin maupun kaya. Negara dalam Islam adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang berkewajiban penuh memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bansos dalam sistem kapitalisme hanya bersifat sementara dan diskriminatif, sering kali digunakan sebagai alat politik dan tidak menyentuh akar kemiskinan. Islam mengajarkan sistem distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan harta publik (seperti tambang, energi, dan hasil alam) untuk kesejahteraan rakyat, serta sistem zakat dan baitul mal yang memastikan tidak ada satupun warga negara yang terlantar.

Penutup: Solusi Islam Bersifat Menyeluruh

Mengatasi kemiskinan tidak cukup dengan metode sempit seperti vasektomi atau bansos. Yang dibutuhkan adalah sistem kehidupan yang adil dan menyeluruh, sebagaimana ditawarkan Islam. Sistem Islam tidak sekadar mengatur ibadah, tapi juga ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang menjamin kesejahteraan lahir batin rakyatnya.

Solusi mendasar bukan dengan membatasi jumlah manusia, tapi dengan mengembalikan peran negara sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para Khalifah setelahnya, seperti Umar bin Abdul Aziz, yang berhasil menghapus kemiskinan bukan dengan sterilisasi, tapi dengan distribusi kekayaan yang adil, amanah penguasa, dan penerapan hukum Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Comments